65 Ribu Honorer Segera di-PNS-kan

”Tenaga honorer kategori I yang namanya telah masuk dalam database MenPAN secepatnya akan diangkat menjadi CPNS,” kata Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Manpan dan RB) Azwar Abubakar saat menerima perwakilan guru honorer di kediamannya, Kota Banda Aceh, Senin (30/1).

Ia mengatakan, Kementerian PAN dan RB saat ini sedang mempersiapkan proses pengangkatan terhadap 65.000 tenaga honorer kategori I di seluruh Indonesia.

Sedangkan untuk tenaga honorer kategori II yang jumlahnya mencapai 600.000 orang di seluruh Indonesia, pengangkatan mereka menjadi CPNS masih ditangguhkan.

“Mereka akan diangkat apabila ada usulan dari bupati/walikota sesuai kebutuhan daerah masing-masing yang disampaikan ke Kementerian PAN dan RB,” kata Azwar.

Terkait nasib guru yang bekerja pada sekolah swasta dan yayasan, lanjut dia, nantinya akan dibuat peraturan tersendiri. “Tapi saya janji akan memperjuangkan aspirasi guru tersebut,” sebut Azwar.

Selain itu, Kemenpan dan RB juga sedang mengusulkan agar ke depan status dosen tidak lagi sebagai PNS.

”Ke depan, dosen akan dikontrak per lima tahun dengan gaji yang besar. Apabila berkinerja baik akan dilanjutkan kontrak dan apabila kinerjanya buruk tidak akan dilanjutkan. Begitu juga tenaga-tenaga pegawai yang dibutuhkan ke depan semua akan dikontrak per tahun dan tidak ada lagi penerimaan PNS,” papar Azwar.

Menurut dia, banyak dosen selama ini tidak bekerja maksimal. Para dosen dinilai lebih mengutamakan tugas di luar dan tugas utamanya digantikan oleh asisten.

“Hal ini tidak hanya terjadi di Aceh, namun hampir berlaku di seluruh Indonesia,” katanya.

Kebijakan moratorium pengangkatan PNS yang dilakukan pihaknya, kata Azwar, untuk menghindari kelebihan pegawai dan menghemat APBN yang selama ini banyak terkuras untuk membayar gaji PNS.

“Pemberlakuan moratorium PNS tahun 2012 menghemat APBN sebesar Rp10 triliun dan Rp2 triliun di antaranya akan digunakan untuk biaya peningkatan kompetensi sejuta PNS yang akan dimulai tahun ini,” katanya.

Kementerian PAN sejak tahun ini juga menghilangkan jabatan eselon IV dan eselon V. “Nanti yang ada hanya pejabat eselon I, II, dan III,” sebut mantan Wakil Gubernur Aceh ini. [zun]

2 Komentar

  1. Kepada Bapak Menpan yang terhormat, kenapa sih asik kategori 1 yg selalu diprioritaskan kenapa tidak kategori 2 padahal dikategori 2 yang memperjuangkan nasib honorer akan tetapi kenapa kategori 1 yang diuntungkan jaganla pak gara -gara gaji kami dibedakan padahal masa kerja kategori 1 masih jauh dibandingkan dengan kategori 2 pernah saya liat database di internet untuk tebing tinggi honor yang tertinggal hanya sekitar 16 orang aja akan tetapi kenapa menjadi 100 org lebih kurang bagimana itu bs terjadi Pak ? dan apa benar data honor tersebut ? coba Bapak liat data kategori 2 , contohnya saya aja pak . saya sudah mengabdi menjadi honor disekolah 10 tahun pak, saya masuk kategori 2 coba Bapak bandingka dengan kategori 1 apa ada yang sudah mengabdi selama saya dan masih banyak teman saya yang lebih dari 10 tahun tolongla diprioritaskan jangan gara2 gaji APBN/APBD, BOS, Komite yang membedakannya tapi masa kerjanya Pak.

  2. Kepada Bpk. Menpan RB yg terhormat,
    Bapak tolong perhatikan juga pa honorer yang lewat dr tahun 2005?karena apabila cuma yg tercecer khususya didaerah saya Kab. Barito Selatan Kalimantan TEngah,hanya sedikit dan hampir dihitung tangan juga bisa,tetapi apabila yg tercecernya malah tidak sesuai bagaimana nasib kami yg juga sesama honorer yg mengabdi kepada pemerintah dngan upah/gajih yang sekedarnya cukup untuk makan minum,yg sangat jauh dri UMP?tolong pak agar dicek ke setiap BKPP daerah agar tidak ada yg saling tuduh menuduh pak.tolong juga agar khususnya didaerah Kab.Barito Selatan Kalimantan Tengah agar ada Penerimaan CPNS untuk daerah kami tersebut pak?
    Terima kasih.


Comments RSS TrackBack Identifier URI

Tinggalkan komentar