Pemerintah Tegaskan Tak Terima Honorer Baru
JAKARTA — Penyelesaian masalah pengangkatan tenaga honorer yang belum terdata (belum masuk data base) yang jumlahnya sekitar seratur ribu lebih namun memenuhi syarat sesuai dengan PP 48/2005 jo PP 43 Tahun 2007 akan diprioritaskan penyelesaiannya pada tahun anggaran 2010. Baca lebih lanjut