RPP Pengangkatan Honorer Diharap Tuntas Bulan Februari

JAKARTA – Pemerintah kini tengah menggenjot penyelesaian RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah) tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Tertinggal (di bawah tahun 2005). Menurut Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan & RB) EE Mangindaan, RPP pengganti PP 48 Tahun 2005 jo PP 42 Tahun 2007 tersebut, sudah berada di tangan Komisi II DPR RI dan sementara masih dibahas. Dia optimis, RPP tersebut dapat diselesaikan dalam waktu dekat. Baca lebih lanjut